Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi terus mendorong peningkatan nilai tambah produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) melalui pendampingan usaha dan fasilitasi sertifikasi halal bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) Cigombong yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Makmur. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (20/10) ini berlangsung di Sekretariat LMDH Makmur, RPH Nangka Tepus, BKPH Bojonglopang, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Emir Tusin Corp, Emir, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Mamat Surahmat, Kepala Subseksi Agroforestry dan Wisata, Helmy Ragajati, Asper/KBKPH Bojonglopang, M. Syauqy Baihaqi, beserta jajaran dan anggota LMDH Makmur. Kegiatan ini mencakup penyerahan sertifikat halal serta pendampingan usaha budi daya lebah untuk mendukung pengembangan produk madu yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung kesiapan produk untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui fasilitasi ini, produk madu yang dikembangkan KTH Cigombong LMDH Makmur diharapkan memiliki peluang pemasaran yang lebih baik, baik di pasar lokal maupun melalui saluran pemasaran yang lebih luas.
Pimpinan Emir Tusin Corp, Emir, menyampaikan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk kelompok tani hutan dalam mengembangkan usaha dan memperluas jangkauan pemasaran.
“Kami ingin produk KTH dapat berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan adanya sertifikasi halal, produk budi daya lebah KTH Cigombong LMDH Makmur diharapkan semakin dipercaya konsumen sehingga dapat membuka peluang peningkatan pendapatan bagi para anggota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PPB, Mamat Surahmat, menegaskan bahwa pendampingan usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari proses budi daya, pengolahan produk, hingga pemasaran. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu kelompok mengembangkan usaha secara lebih terarah dan meningkatkan kualitas produk sesuai kebutuhan pasar.
Ketua LMDH Makmur menyambut baik fasilitasi sertifikasi halal dan pendampingan usaha yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi kelompok untuk terus meningkatkan kualitas produk dan memperluas jaringan pemasaran.
“Selama ini pemasaran produk kami masih terbatas di sekitar desa. Dengan adanya sertifikasi halal dan pendampingan ini, kami berharap produk madu yang dihasilkan dapat menjangkau lebih banyak konsumen dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi anggota kelompok,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis serta diskusi mengenai rencana pengembangan budi daya lebah ke depan. Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Sukabumi terus mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu yang bernilai tambah, berdaya saing, dan berkelanjutan.