Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang menyelenggarakan sosialisasi Kerja Sama Kemitraan Perhutani (KKP) bagi masyarakat penggarap kawasan hutan di Balai Dusun Ciburuan, Desa Jingkang, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, pada Senin (19/10).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran KPH Sumedang bersama Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Buahdua dan diikuti oleh 60 orang masyarakat penggarap kawasan hutan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciburuan, BKPH Buahdua.
Administratur KPH Sumedang, Didin Rohidin, menyampaikan bahwa kerja sama kemitraan merupakan salah satu upaya Perhutani untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar hutan dalam pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami mekanisme, persyaratan, serta tata cara pelaksanaan kerja sama.
“Kerja sama kemitraan ini merupakan salah satu mekanisme yang diterapkan Perhutani untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar hutan. Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami proses dan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga pemanfaatan kawasan hutan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Didin.
Kepala Dusun Ciburuan, Heri Rosadi, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut karena memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme kerja sama kemitraan dengan Perhutani. Ia menyampaikan bahwa masyarakat akan menindaklanjuti informasi yang diperoleh dengan melengkapi persyaratan administrasi dan teknis untuk proses kerja sama selanjutnya.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang telah dilaksanakan. Kegiatan ini memberikan banyak informasi bagi masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan untuk proses kerja sama lebih lanjut,” ungkap Heri.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Sumedang berharap masyarakat semakin memahami mekanisme Kerja Sama Kemitraan Perhutani sehingga proses pemanfaatan kawasan hutan dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung hubungan kemitraan yang baik antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan.