Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanggulangan dan mitigasi bencana alam di kawasan hutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Purwakarta, Rabu (07/10).
Penandatanganan MoU dihadiri Administratur/KKPH Purwakarta Avid Rollick Septiana, Kepala BPBD Kabupaten Purwakarta Heryadi Erlan W.D., S.STP., Wakil Administratur KPH Purwakarta, serta jajaran teknis dari kedua instansi, termasuk Asisten Perhutani (Asper), Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), dan Polisi Teritorial (Polter).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan penanganan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, serta banjir di wilayah kerja Perhutani KPH Purwakarta dan Kabupaten Purwakarta.
Administratur/KKPH Purwakarta, Avid Rollick Septiana, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Perhutani KPH Purwakarta dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung perlindungan masyarakat dari potensi bencana alam. Sinergi dengan BPBD sangat penting, mengingat kawasan hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko bencana. Melalui keterlibatan jajaran lapangan, kami siap memperkuat koordinasi, pemantauan, serta pelaporan dini untuk mewujudkan kawasan yang lebih aman dan tanggap bencana,” ujar Avid.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan W.D., S.STP., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan bencana.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Perhutani KPH Purwakarta. Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak. Melalui MoU ini, kami berharap pemetaan wilayah rawan bencana, simulasi kesiapsiagaan, serta penanganan darurat dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi, cepat, dan tepat,” ungkap Heryadi.
Melalui kerja sama ini, Perhutani KPH Purwakarta dan BPBD Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat memperkuat langkah preventif, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mengoptimalkan koordinasi dalam penanganan bencana. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kelestarian hutan, mengurangi risiko bencana, dan melindungi masyarakat di sekitar kawasan hutan.