Perhutani dan Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Tegakkan Hukum, Wujudkan Hutan Lestari

Sosial Tanggal: 2026 - 07 - 02 49 views Penulis: Dava Aditya Nugraha
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Tegakkan Hukum, Wujudkan Hutan Lestari
INDRAMAYU, PERHUTANI (02/07/2026) | Dalam upaya mengamankan aset negara dan menjaga keberlangsungan ekosistem hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menjalin kerja sama pembinaan dan penegakan hukum secara terpadu dengan Kejaksaan Negeri Indramayu. Langkah strategis tersebut dilakukan untuk menekan berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan pada Senin (30/06).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Indramayu, Kuspriyadi, didampingi Wakil Administratur, Taufiq, serta seluruh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Kepala Seksi, Kepala Subseksi, dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH).

Administratur Perhutani KPH Indramayu, Kuspriyadi, menyampaikan bahwa sinergi tersebut meliputi upaya pencegahan dini, penyelesaian sengketa batas kawasan, serta penegakan hukum terhadap perambahan hutan, penebangan liar, dan alih fungsi lahan tanpa izin.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri, Dukungan hukum dari Kejaksaan sangat penting agar pengelolaan hutan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan terhindar dari risiko kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Rafi Ahmad Subagja, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, melaksanakan mediasi, serta mewakili kepentingan negara apabila diperlukan dalam proses pengadilan.

“Kami pastikan setiap langkah penanganan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, sekaligus memberikan efek jera agar hutan tetap terjaga kelestariannya untuk masa depan,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kawasan hutan semakin aman, batas kawasan semakin jelas, serta kelestariannya tetap terjaga sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Idm/JS)